Diskominfo Kutim

Pemkab Kutim Berantas Narkoba Melalui Kampung Bebas Narkoba

NUSASATU,SANGATTA – Sebagai bentuk dukungan dalam menekan peredaran narkotika, psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba) di Kutai Timur (Kutim), Pemkab Kutim melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengatakan saat ini Kutim masih berhadapan dengan pihak yang menjadikan narkoba sebagai pemasukan ekonomi (mata pencaharian). Kalau memang itu terjadi, maka pemerintah mempunyai tugas untuk mencarikan solusi agar mereka bisa sejahtera.

“Salah satu program pemerintah adalah Rp 50 juta per RT. Sebanyak Rp 10 juta digunakan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan di masing-masing RT. Diharapkan yang ikut pelatihan itu adalah warga yang tidak memiliki pekerjaan,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Ardiansyah menyampaikan bahwa di Kutim akan dibangun Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang menjadi syarat untuk menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim. Ia berharap bangunan tersebut nantinya bisa menjadi salah satu daya dukung dalam rangka memberantas narkoba di Kutim.

Sementara, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, menyebut kegiatan ini merupakan salah satu program dari pusat. Dimana seluruh jajaran Polres seluruh Indonesia diinstruksikan melaksanakan kegiatan BKN menyambut HUT ke-78 RI.

Dirinya mengajak warga Kutim untuk sepakat terlebih dulu bahwa narkoba ini adalah musuh bersama. Dengan komitmen dan peran bersama sangat dibutuhkan dalam memberantas dan memerangi narkoba.

“Kita berharap jangan sampai masyarakat Kutim ini terutama generasi muda kita rusak akibat dari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Ia menyebut Desa Singa Gembara dijadikan sebagai KBN karena selama dua tahun terakhir tidak ditemukan kasus terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(wik/adv)

Related Articles

Back to top button