Pemerintah Desa PPU Bisa Ajukan Kredit Pinjaman di Bankaltimtara

NUSASATU – Buka kesempatan bagi pemerintahan tingkat bawah, Pemimpin Bankaltimtara Cabang Penajam Arie Herlambang bersama jajaran Kepala Desa (Kades) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penandatanganan kerjasama perjanjian dalam memberikan kredit personal loan yang diperuntukan bagi Kepala Desa (Kades), Sekretris Desa(Sekdes) hingga staff.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar turut hadir menjadi saksi atas dalam kegiatan pendatanganan yang dihelat di Kantor Bupati PPU lantai satu, Kamis (2/11/2023).
Arie Herlambang menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh oleh Bankaltimtara Cabang Penajam, seluruh bendahara gaji pemerintah desa PPU yang di payroll periode Agustus 2023 di Cabang Penajam berjumlah 1.252 orang. “Mereka terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga staff desa,” kata Arie disela – sela kegiatan.
Tentu dengan ketentuan – ketentuan yang nantinya akan diberlakukan untuk pemberian kredit ini. “Kredit untuk kepala dan perangkat desa ini juga bisa dilakukan di kantor cabang pembantu di PPU,” ucapnya.
Baik itu di KCP Sepaku, Babulu, Sotek, Petung dan di cabang Penajam. “Semoga dengan penandatangan kerjasama ini tentang fasilitas kredit personal loan kepala dan perangkat desa dapat memberi manfaat yang baik,” bebernya.
Sementara itu, Tohar menyampaikan apresiasinya kepada Bankaltimtara Cabang Penajam dalam memberikan kredit personal loan yang diperuntukan kepada pemerintahan tingkat bawah. “Siapa tau yang bersangkutan punya keinginan untuk menjadi debitur,” tambahnya.
Intinya, fasilitas dari Bankaltimtara tersebut sudah terbuka bagi kepala desa dan jajarannya dalam rangka pinjaman personal. “Inisiasi ini berangkatnya berdasarkan perubahan paradigma. Artinya boleh iya boleh juga tidak,” imbuhnya.
Sementara itu, tata kelola keuangan desa atau penghasilan kepala desa dan perangkat desa itu sudah berubah. Dulu, penghasilan mereka diambil berdasarakan triwulanan. “Itu kami persilahkan saja kepada kawan – kawan yang menginginkannya,” katanya.
Sekarang, penghasilan mereka sudah sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu artinya, fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk 30 desa yang ada di PPU. “Sama seperti ASN, penghasilan diterima perbulan. Dapat kepastian dari aspek jumlah maupun waktu,” tungkasnya. (aa/adv)



