DPRD Kaltim

Pemahaman dan Pembinaan Jadi Faktor Penting Berantas Narkoba

NUSASATU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin mengatakan, dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika tidak hanya soal penindakan, tapi pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat juga merupakan hal yang penting.

“Diberbagai kesempatan, saya juga sering memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama bagi generasi muda tentang bahaya narkotika baik bagi diri sendiri, keluarga, hingga bahaya bagi bangsa,” ujar Jahidin.

Dalam upaya pemberantasan narkotika, generasi muda butuh pembinaan melalui berbagai cara, diantaranya melalui sosialisasi masif sebagai langkah pencegahan, sehingga mereka mengetahui apa itu narkotika, dampak negatif bagi perkembangan otak, hingga ancaman hukumannya.

Masyarakat, katanya, tidak perlu ragu melaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, jika ada kerabat atau tetangga yang terjerumus menggunakan narkotika, atau sekadar konsultasi ke BNN terkait adanya keluarga yang mengonsumsi narkotika.

“Warga tidak perlu khawatir soal hal ini karena akan ada proses asesmen. Jika ada keluarga yang menggunakan narkotika tentu akan direhabilitasi sampai pulih, tidak bisa hanya penindakan atau penangkapan, sosialisasi dan pembinaan juga sangat penting,” katanya.

Jadi, katanya, sosialisasi untuk pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) juga dinilai menjadi kegiatan ampuh untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.

Ia menjelaskan, untuk pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat mengenai narkotika memiliki dasar hukum, yakni selain diatur oleh undang-undang juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim, yakni Perda Nomor 4/2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Jadi, memang sangat penting memberikan pendidikan dan pemahaman tentang narkotika dan bahayanya sehingga masyarakat tidak takut melaporkan kepada pihak yang berwajib bila di lingkungannya ada indikasi peredaran atau penggunaan narkotika,” ucap Jahidin. (iwa/adv)

Related Articles

Back to top button