Dispora Kaltim

Mengintip Teknis Pelbagai Lomba di Dispora Kaltim: Wirausaha Muda Pemula Berprestasi (2)

Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi 2024 barangkali menjadi lomba dengan teknis yang paling kompleks.

ADA 8 syarat bagi peserta yang ditetapkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka yang berpartisipasi, harus berusia 16 tahun sampai 30 tahun. Umur itu ditetapkan saat peserta terpilih menerima penghargaan.

“Batas umur itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,” kata Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, Mardareta, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Bidang Pengembangan Pemuda, Dispora Kaltim, Rusmuliadi.

Selain wajib berdomisili di Kaltim, syarat kedua adalah peserta memiliki usaha secara perorangan yang telah berjalan minimal 2 tahun. Itu dibuktikan dengan laporan keuangan dan rekening koran.

Nah, yang paling kompleks ada di syarat berikutnya. Dimana peserta harus memenuhi kriteria usaha mikro atau usaha kecil. Sebagai informasi, usaha mikro itu adalah usaha produktif milik orang/perorangan atau badan usaha perorangan yang memiliki kekayaan bersih (aset) paling banyak Rp 50 juta dan memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) paling banyak Rp 300 juta per tahun.

Sementara, usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh orang/perorangan yang memiliki kekayaan bersih antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Lalu memiliki hasil penjualan tahunan antara Rp 300 juta sampai Rp 2,5 milyar per tahun. “Hal yang paling penting, bisnis yang dijalankan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ungkap Rusmuliadi.

Lomba yang dimulai sejak September 2024 dan berakhir pada Oktober 2024 ini, juga memiliki jadwal pelaksanaa. Seperti sosialisasi kegiatan, pendaftaran online, hingga seleksi penilaian administrasi dan verifikasi lapangan. “Ada juga tahap wawancara oleh dewan juri,” beber Rusmuliadi. (fai/adv)

 

Related Articles

Back to top button