Dispora Kaltim

Menelusuri Wacana Retribusi Masuk di Kompleks Gelora Kadrie Oening (2-Habis)

Kebijakan retribusi masuk ke Kompleks Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Oening --Kota Samarinda-- memang urung dilakukan. Namun jika ini terealisasi, masyarakat berperan membantu merawat tempat tersebut lantaran biaya pemeliharaan yang ada dianggap tak mencukupi.

KEPALA Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Olahraga (PPO), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Junaedi, buka-bukaan soal kebijakan retribusi masuk ini. Menurutnya, anggaran yang dimiliki setiap tahun untuk pemeliharaan di Kompleks Gelora Kadrie Oening, memang tidak mencukupi. Kendati tidak menyebutkan angka, Junaedi menegaskan kondisi ini bukan berarti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim abai.

Sebab, dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Masyarakat (APBD) Kaltim, ada ploting anggaran prioritas yang harus didahulukan. Diantaranya seperti pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen, dan lainnya.

“Kalau kita mau jujur, biaya untuk pemeliharaan Hotel Atlet misalnya, itu bukan prioritas. Prioritas Utama kita kan pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Karena niaya pemeliharaan seluruh Kompleks Gelora Kadrie Oening ini juga besar,” ujarnya. “Kalau kita minta ini jadi prioritas, kasihan yang lain,” timpal Junaedi.

Dia menegaskan, ploting APBD untuk Kompleks Gelora Kadrie Oening, khususnya Hotel Atlet, memang ada. Tapi tidak besar. Makanya, fungsi dari Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tak hanya sekadar mendapatkan uang.

“Tapi juga ada pembatasan-pembatasan penggunaan. Jadi kebijakan itu bukan sekadar pendapatan,” tutup Junaedi. (der/adv)

Related Articles

Back to top button