Lapas di Kelurahan Nenang Diminta Bertaraf Internasional

NUSASATU – Pejabat Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly secara khusus meminta agar standar pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kelurahan Nenang ditingkatkan. Tak tanggung-tanggung, Menkumham meminta lapas tersebut menjadi taraf internasional.
Kata Makmur Marbun, permintaan dari Menkumham ini tenti bisa dimaklumi. Pasalnya, Kabupaten PPU merupakan penyangga Ibu Kota Negara Nusantara yang paling dekat. “Mengapa Menkumham minta pembangunan lapas bertaraf internasional ada di sini? Karena PPU merupakan penyangga utama IKN,” jelasnya, kemarin.
Bagi Makmur Marbun, jika hal tersebut diminta, maka bisa dipastikan jika lapas di Kelurahan Nenang akan memiliki fasilitas yang premium. “Atau diatas rata-rata lapas di kabupaten atau kota lainnya di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kalimantan Timur Dr Gun Gun Gunawan menyatakan, rencana pembangunan lapas di Kabupaten PPU sudah ada sejak 2008. Jika dilihat strukturnya hingga saat ini, asetnya terbilang sudah ada dan bangunannya juga sudah berdinding. “Tinggal nanti kami melihat masalahnya di mana. Mengapa sampai tertunda pembangunannya,” paparnya.
Gun Gun Gunawan mengaku sudah mengkroscek anggaran kelanjutan pembangunan lapas tersebut. “Ternyata tahun ini anggarannya juga sudah masuk,” akunya. “Termasuk dua gedung klinik dan dapur, mudah-mudahan tahun berikutnya sudah masuk ke program nasional sehingga pembangunan Lapas ini segera terealisasi, imbuh Gun Gun Gunawan.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah PPU Syahrudin M Noor berharap pembangunan lapas dapat segera terselesaikan. Mengingat fasilitas atau bentuk bangunan yang sebelumnya sudah ada. “Meski begitu kami juga tidak berharap banyak orang yang masuk di sana,” pungkasnya. (aa/adv)



