DPRD Kaltim

Komisi IV Minta Hotel Atlet Diberdayakan

NUSASATU – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mempercepat pemanfaatan aset daerah yang terbengkalai. Salah satunya adalah Hotel Atlet di Kota Samarinda. “Pemanfaatan Hotel Atlet sudah lama menjadi wacana sejak 2016. Tapi sampai sekarang, belum ada tindak lanjut yang konkret,” katanya.

Hotel Atlet yang berlokasi di dekat yang berada di Gelanggang Olah Raga (Gelora) Kadrie Oening itu, ujar Salehuddin, memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai pusat pelayanan publik, kantor perangkat daerah, atau tempat usaha kuliner dan promosi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Hotel Atlet sayang kalau dibiarkan saja. Sekarang kondisinya sudah miris, banyak peralatan yang tidak berfungsi atau hilang,” akunya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar)ini menyatakan, pemanfaatan aset terbengkalai itu bukan hanya bermanfaat bagi Pemprov Kaltim, tetapi juga bagi masyarakat. Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan aset juga memberikan nilai tambah fasilitas bagi masyarakat. “Kalau Hotel Atlet itu harus punya nilai ekonomi dan sosial dengan dimanfaatkan lagi. Banyak aktivitas pemuda dan olahraga di sana,” sebutnya.

Meski begitu, Salehuddin mempertanyakan kendala Pemprov Kaltim dalam memanfaatkan ulang aset-aset yang terbengkalai. Dia menduga ada ketidakseriusan dan tidak konsisten Pemprov Kaltim, terutama dalam hal pemanfaatan Hotel Atlet yang dibangun untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008. “Jangan sampai kita pandai membangun tapi tidak pandai merawat atau memberikan manfaat dari bangunan yang kita bangun,” tukasnya.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltim direncanakan akan melakukan perbaikan bangunan Hotel Atlet di GOR Kadrie Oening, sebagai upaya pemanfaatan aset daerah yang belum terurus lewat Anggaran Pendpaatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. (iwa/adv)

Related Articles

Back to top button