DPRD Kaltim

Komisi II Usul Kantor Perusda Dibuat Terpusat

NUSASATU – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mewacanakan terkait pembangunan perkantoran khusus untuk Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim. “Saya meminta kawasan perkantoran itu dapat terpusat di satu lokasi saja, karena salah satunya dapat meningkatkan efisiensi operasional Perusda dan memudahkan akses bagi masyarakat,” katanya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, usulan agar semua Perusda di Kaltim berkantor di satu lokasi yang sama itu bia dilakukan tanpa perlu menyewa gedung di berbagai tempat. Dengan demikian, Perusda dapat berkolaborasi secara lebih efisien dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Hal ini akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar Perusda, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejauh ini, papar Nidya Listiono, kantor Perusda yang ada lebih banyak yang berkantor namun tidak permanen alias masih menyewa. Makanya dia mengusulkan agar uang sewa dari Perusda disalurkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai sumber pendanaan proyek pembangunan tersebut. “Dari situ dapat membantu dalam membiayai pembangunan dan pemeliharaan fasilitas perkantoran,” ucapnya.

Kendati demikian, wacana ini masih memerlukan kajian-kajian mendalam, terutama mengenai dampak lalu lintas dan potensi kemacetan di sekitar lokasi perkantoran tersebut. Pertimbangan lain termasuk keberlanjutan proyek ini dalam jangka panjang dan manfaat yang akan diperoleh.

“Wacana ini masih dalam tahap awal pembahasan oleh DPRD Kaltim serta pemangku kepentingan terkait. Rencana ini akan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara DPRD, Perusda, dan Pemprov Kaltim untuk mencapai tujuan tersebut. Tapi sekali lagi inikan usul,” tukasnya. (iwa/adv)

Related Articles

Back to top button