Khusus Berantas Pungli, Ainie: Kita Serius Menangani Hal Itu

NUSASATU – Khusus untuk pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), Inspektur Daerah PPU Ainie menyampaikan, Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih (Siber) Pungutan Liar (Pungli) sangat serius menangani hal itu. “Dan kita sangat antusias, karena tanggapan publik sungguh luas,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pungli di Kantor Bupati PPU, beberapa waktu lalu. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting digelar. “Kita berharapan dapat memberikan pehamanan yang cukup kepada peserta tentang pungutan liar dan lain sebagainya,” katanya.
Ainie menambahkan, Satgas Saber Pungli memiliki payung hukum yaitu Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Kepmenko Polhukam Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kelompok kerja dan sekretariat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Serta Surat Keputusan Bupati PPU Nomor: 356/85/2021 tanggal 24 Maret 2021 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli di PPU.
“Dari payung hukum itu, Satgas Saber Pungli melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Tentu dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana. Sehingga usaha yang dikerjakan bersama dapat berjalan lancar. Sehingga berimbas juga pada kualitas pelayanan publik di instansi kerja masing – masing. “Sudah tentu kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kita lakukan dapat terjamin dengan baik,” timpalnya. (aa/adv)



