Kenalkan Pendidikan Non Formal Melalui Cap Jempol
NUSASATU,SANGATTA – Pendidikan formal dan pendidikan nonformal harus berjalan seiring dan saling mengisi.
Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim rutin menggelar sosialisasi terkait implementasi layanan Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol).
Sosialisasi ini sebagai tahapan pendataan warga belajar program Pendidikan Non Formal (PNF) yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir, Sangatta Utara, beberapa waktu lalu.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bangsa Indonesia menjadikan ilmu sebagai salah satu yang utama maka yang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Aturan tersebut mewajibkan kepada seluruh anak-anak bangsa Indonesia untuk menuntut ilmu.
Ardiansyah sangat mengapresiasi program Cap Jempol dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim. Dengan adanya program ini, masyarakat bisa mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pengakuan negara dengan mendapatkan ijazah.
“Cap Jempol ini sudah memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin memperoleh pengakuan pendidikan, mulai dari Paket A, Paket B, dan Paket C,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan SNF Kutim Achmad Junaidi, mengatakan program Cap Jempol merupakan upaya memperkenalkan program pendidikan non formal dan lembaga non formal secara luas.
Selain itu, juga untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Kutim. Disamping memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan ijazah.
“Layanan Cap Jempol ini dilakukan dengan empat langkah yakni pendataan dan pendaftaran warga belajar oleh tim Cap Jempol. Sementara, proses belajar mengajar didatangi oleh pamong dan tutor, proses ujian didatangi pamong dan tutor ketempat ujian dan pengambilan sidik jari serta penyerahan ijazah,” jelasnya.(wik/adv)



