Kelola Arsip Sesuai SOP, Dinas Perkim Kutim Juara Satu Pengelolaan Arsip Tingkat Perangkat Daerah Kutim
NUSASATU,SANGATTA – Mengelola arsip sesuai dengan aturan dan standart operational procedure (SOP) yang berlaku, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) meraih penghargaan juara satu dalam pengelolaan kearsipan tingkat Perangkat Daerah (PD) 2023.
Sekretaris Dinas Perkim Yuliansyah, mengaku bersyukur karena mendapat nilai terbaik dari tim penilai yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Kutim. Ia menyebut dalam mengelola arsip Dinas Perkim sesuai dengan aturan dan standart operational procedure (SOP) yang berlaku.
“Kami juga sudah mulai menggunakan aplikasi Srikandi dalam hal surat menyurat. Kami sangat berterima kasih atas keberhasilan ini, berkat bimbingan dari Arsiparis dan tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya di Lapangan Kantor Bupati Kutim, beberapa waktu lalu.
Yuli mengatakan keberhasilan pengelolaan arsip selama ini berkat dukungan yang besar dari kepala dinas, para pejabat struktural, fungsional serta seluruh staf Dinas Perkim. Menurutnya, seluruh staf membenahi dan mengelola kearsipan Dinas Perkim kutim.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim Yayu Eka Sari, menyebut untuk menentukan juara lomba, ada aspek penilaian untuk penghargaan Unit Kearsipan II.
“Dari penciptaan arsip, penggunaan arsip, pengelolaan arsip, penyusutan arsip, dan sumber daya manusia (SDM) kearsipan,” singkatnya. (wik/adv)



