Kantor Camat Telen Kini Bisa Cetak E-KTP dan KK
NUSASATU,TELEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim terus memperluas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) setiap kecamatan di Kutim. Saat ini layanan tersebut hadir di Kecamatan Telen.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengatakan untuk warga Telen yang belum memiliki KTP agar segera mengurusnya. Karena saat ini sudah tak perlu jauh-jauh lagi ke ibu kota kabupaten hanya untuk mengurus adminduk.
Cukup hanya ke Kantor Camat Telen saja, semua pelayanan Adminduk dari Disdukcapil sudah bisa dilakukan.
“Segera urus berkas Adminduk, KTP dan KK-nya juga bisa dicetak baru,” ajaknya di Gedung Serba Guna Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen beberapa waktu lalu.
Camat Telen Petrus Ivung menyambut baik pelayanan Disdukcapil Kutim yang lebih dekat untuk warga Telen. Ia pun lantas mengapresiasi kinerja pemerintah.
“Terima kasih Bapak Bupati dan seluruh Tim Disdukcapil Kutim. Kami telah diberikan pelayanan prioritas,” ucapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Muhammad Syarif, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik sampai ke seluruh kecamatan yang ada di Kutim, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim.
“Adanya layanan ini, agar masyarakat telen lebih mudah dalam mengurus Adminduknya. Jadi tak perlu datang lagi ke Kantor Disdukcapil di Sangatta,” singkatnya. (wik/adv)



