AdsDPRD KaltimNews

Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-8, Abdul Rakhman Bolong Bahas Kebijakan Lingkungan Berkeadilan

NUSASATU, KUKAR – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, menggelar Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-8 dengan tema Kebijakan Lingkungan Yang Berorientasi Kesinambungan Dan Keadilan. Kegiatan ini di gelar di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (23/8/2025).

Dalam forum tersebut, Rakhman menekankan pentingnya penyusunan kebijakan lingkungan yang tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan, tetapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat di sekitar wilayah terdampak. Menurut dia, praktik pengelolaan lingkungan kerap kali menghadapkan warga dengan persoalan kesenjangan manfaat dan risiko.

“Pembangunan berkelanjutan harus memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang dirugikan. Keadilan lingkungan berarti manfaat bisa dirasakan secara merata, sementara dampak negatif harus diminimalisasi,” ujarnya

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber pendamping, Hendry Ismawan, seorang akademisi yang menyoroti dampak pembangunan berskala besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap lingkungan, sumber daya alam, hingga ekosistem masyarakat sekitar.

“Lingkungan itu bukan sekadar ruang kosong. Ada ekosistem, sumber daya alam, dan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kepentingan masing-masing,” jelas Hendry.

Hendry menambahkan, perdebatan soal IKN muncul bukan semata persoalan politik sosial, tetapi juga terkait dampaknya terhadap lingkungan.

Ia menilai, kebijakan lingkungan yang adil harus memastikan masyarakat setempat tidak hanya menanggung risiko, tetapi juga memperoleh manfaat nyata dari pemanfaatan sumber daya alam.

“Kebijakan terhadap pemulihan dan pengelolaan lingkungan harus berdampak, bukan hanya sekedar wacana,” pungkas Hendry. (adv/bi)

Related Articles

Back to top button