News

Fraksi PKB DPRD Kaltim Soroti Proses Penetapan SK KPID, Minta Transparansi Pimpinan Dewan

NUSASATU, SAMARINDA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan akan terus mengawal proses penetapan Surat Keputusan (SK) pemilihan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim. Mereka menunggu sikap resmi pimpinan DPRD terkait hasil seleksi calon komisioner yang dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada pimpinan DPRD, ketua komisi, hingga seluruh fraksi. Namun hingga kini belum ada tanggapan formal.

“Kami sudah bersurat ke pimpinan, ke setiap fraksi, dan ke ketua komisi. Kami menunggu respons mereka. SK KPID ini kan SK Gubernur, sementara pengumuman awal hanya sekilas dari lingkup DPRD. Kami ingin memastikan sikap pimpinan DPRD seperti apa,” ujar Damayanti, Sabtu (29/11/2025) malam.

Menurutnya, perhatian PKB bukan hanya pada siapa yang lolos seleksi, melainkan pada mekanisme transparansi dan kolegialitas di internal DPRD. Ia menilai proses seleksi seperti mengesampingkan peran Komisi I yang menjadi ruang representasi PKB.

“Kalau hal itu dilangkahi, berarti ada informasi yang disembunyikan dan tidak ada transparansi,” tegasnya.

PKB juga menyoroti ketidakjelasan nilai Computer Assisted Test (CAT) dan hasil psikotes para peserta seleksi. Fraksi berencana melakukan verifikasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kalau melihat KPID sebelumnya, komisioner lama tidak ada yang terakomodir. Kami tidak meremehkan orang baru, tapi mereka yang sudah terbiasa tentu lebih memahami proses. Minimal urutan 10 besar itu penting,” tambahnya.

Damayanti mengakui, hingga kini surat PKB belum mendapat balasan resmi. Ia menyebut ada tujuh fraksi yang merasa dirugikan dengan proses tersebut.

“Masih tahap komunikasi saja. Kalau SK belum keluar, semestinya pimpinan lebih bijak menanggapi,” ujarnya.

Terkait kemungkinan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Damayanti menegaskan bahwa langkah itu bukan soal perebutan posisi, melainkan menjaga marwah fraksi dan integritas DPRD Kaltim.

 

Related Articles

Back to top button