DPRD Kaltim

DPRD Evaluasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan

NUSASATU – Angka putus sekolah di Kaltim masih tinggi. Belasan ribu anak tidak bisa melanjutkan pendidikan karena berbagai masalah, terutama faktor ekonomi. Hal menjadi pemicu DPRD Kaltim untuk mengevaluasi Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, evaluasi perda itu bertujuan mengurangi angka putus sekolah di Kaltim. Salah satu hal yang akan direvisi adalah persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah.

“Kami ingin meningkatkan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Itu agar anak-anak di Kaltim bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan merata,” kata Salehuddin, Jumat 3 November 2023.

Salehuddin menambahkan, evaluasi perda itu juga sejalan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Ia berharap Pemprov Kaltim bisa memprioritaskan masalah itu dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

Evaluasi perda pendidikan salah satu agenda Bapemperda DPRD Kaltim. Makanya politisi Partai Golkar ini menegaskan, evaluasi itu sudah dijadwalkan sejak 2022 dan baru terlaksana tahun ini.

“Kami berharap angka putus sekolah di Kaltim bisa terus menurun, meski secara bertahap. Kami juga berharap Pemprov Kaltim bisa bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalah itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, data BPS Kaltim menyebut, jumlah anak yang putus sekolah di Kaltim per jenjang pendidikan pada 2020 mencapai lebih 9 ribu anak. Jenjang SMA menjadi yang terbanyak anak putus sekolah dengan 3.087 anak. Di tingkatan SMK tercatat 1.651 anak tak melanjutkan pendidikan. Sementara itu, jenjang SMP 2.389 anak dinyatakan putus sekolah, dan jenjang SD mencapai 1.953 anak. (iwa/adv)

Related Articles

Back to top button