DPMPTSP PPU Gelar Bimtek Perizinan Berbasis Risiko

NUASATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dihelat di Hotel Ika Petung dan dikuti puluhan pelaku usaha di kabupaten PPU, Jumat (10/11/2023).
Bimtek dilaksanakan dalam bentuk komunikasi dua arah, antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dalam secara secara virtual, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk upaya pemerintah daerah kepada pelaku usaha terkait pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. “Diharapkan kegiatan ini menjadi awal dalam meningkatkan pelayanan terbaik di PPU,” kata Marbun usai membuka secara resmi kegiatan secara virtual.
Marbun juga memberikan apresiasi untuk DPMPTSP PPU yang telah menyelenggarakan kegiatan dalam program bimtek tersebut hingga terlaksana. “Saya berharap dari kegiatan ini, pelaku usaha dapat lebih memahami proses pengajuan izin usahanya dan kewajibannya setelah izin terbit,” jelasnya.
Selain itu, fasilitator yang ada di Dinas DPMPTSP PPU turut membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus izinnya dan mendapatkan izin usaha melalui Online Single Submission (OSS). “Teruslah berinovasi mengingat dunia usaha. Kita dituntut untuk menyesuaikan perubahan dengan kemajuan digitalisasi,” lanjutnya.
Selain itu, dalam kemudahan digitalisasi. Menurutnya, mengurus izin bisa dilakukan dengan menggunakan smartphone. “Mulai dari regristrasi hingga izin tersebut terbit,” sambungnya.
Dirinya juga berharap kepada pelaku usaha, baik yang di kecamatan, kelurahan hingga desa untuk memiliki izin usaha.
“Kita harus tertib hukum.” tandasnya. (aa/adv)



