Diskominfo Kutim

DPMPDes Kutim Usulkan 10 MHA Peroleh Pengakuan Negara

NUSASATU,KONGBENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (DPMPDes) Kutim segera mengusulkan 10 kelompok Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada Gubernur Kaltim untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari Negara.

10 MHA tersebut yakni MHA Kayan Umaq Lekan dari Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng, MHA Wehea di enam desa di Kecamatan Wahau. Selanjutnya ada MHA Basap Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon, MHA Long Bentuk di Busang, dan MHA Basap di Karangan Dalam.

Kadis DPMPDes Kutim Yuriansyah, mengatakan dalam waktu singkat ini akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DPMPDes Provinsi Kaltim menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Pihaknya menyatakan siap membantu proses dan menyiapkan dokumen -dokumen yang diperlukan.

Menurutnya, ada empat tahapan yang dilalui untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan Negara. Yaitu tahap identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan.

“Nah khusus 10 MHA di Kutim sudah masuk tahap verifikasi. Selanjutnya apabila di tahap validasi ada yang kurang maka kami akan segera melengkapi,” bebernya, beberapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan beberapa manfaat yang diperoleh dari pengakuan MHA tersebut. Mulai dari menyelesaikan tumpang tindih klaim atas tanah atau lahan, menyelesaikan konflik sumber daya alam, mengembalikan identitas budaya bangsa, menjaga keseimbangan ekosistem, dan kelestarian kearifan lokal.

“MHA adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sasaran program kompensasi penurunan emisi karbon atau Forest Carbon Partnership Facility- Carbon Fund (FCPF-CF),” tutupnya.

Sekretaris DPMPDes Kaltim Eka Kurniati, menyebut MHA harus diakui oleh negara. Sebab, hukum adat terbentuk atas dasar kesepakatan-kesepakatan norma yang berlaku di masyarakat.

“Hukum adat itu lahir, tumbuh, dan berkembang dari kebutuhan kebiasaan masyarakat setempat dan masih berlaku hingga sekarang. Maka dengan sendirinya hukum adat mampu menghadapi dan mengatur tatanan sosial yang dihadapi masyarakat lokal di wilayah tersebut,” jelasnya. (wik/adv)

Related Articles

Back to top button