Dorong Adat Wehea Sah Secara Hukum
NUSASATU,MUARA WAHAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendorong Adat Wehea bukan hanya diakui secara de facto, juga diakui secara de jure.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, memaparkan status Adat Wehea sudah diakui secara de facto. Namun, secara de jure belum dan saat ini pihaknya sedang dorong.
“Secara de jure (secara hukum) yakni pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh negara lain berdasarkan hukum internasional tentang keberadaan wilayah baru masih harus dilengkapi syarat administrasinya,” bebernya, beberapa waktu lalu.
Pemkab Kutim tengah berkoordinasi dengan DPMDes Kutim agar mengambil langkah dengan melakukan kegiatan pendampingan fasilitasi percepatan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat Adat Wehea. Agar upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Adat Wehea terjamin dan sudah diakui.
“Biasanya terlebih dahulu dilakukan penyusunan identifikasi asal usul keberadaan masyarakat Wehea. Seperti aspek kelompok masyarakat adat, harta benda adat, sejarah asal usul, wilayah adat, hukum adat hingga kelembagaan adat. Setelah dokumen diidentifikasi ini disusun, segera berkoordinasi dengan pemerintahan untuk mendapatkan rekomendasi. Kita harus perjuangkan terkait hal ini,” jelasnya.
Gubernur Kaltim Isran Noor, mengatakan Pemprov Kaltim terus mendukung perjuangan masyarakat Adat Wehea dalam melindungi hutan dan alamnya. Ia juga mendorong Adat Wehea diakui secara de jure.
“Secara de facto sudah diakui semua bahkan di seluruh dunia, hanya de jure ada beberapa persyaratan administratif yang perlu dipenuhi. Tapi jangan khawatir, kita terus mendukung penuh,” tegasnya.
Isran mengungkapkan kebanggaan dan bahagianya kepada masyarakat Wehea, karena sudah berkembang pesat dan maju. Terutama perekonomiannya yang semakin maju.
“Delapan tahun lalu saya berada di sini dan sekarang kemajuan di Muara Wahau luar biasa. Bahkan karena kemajuan itu Wahau di pisah jadi dua kecamatan, yaitu Muara Wahau dan Kongbeng. Kemudian dipisah kembali dengan berdirinya Kecamatan Telen,” bebernya. (wik/adv)



