Diskominfo Kutim

Dishub Kutim Tindak 227 kendaraan pada Razia ODOL di Kaliorang

NUSASATU,KALIORANG – Dalam menjaga dan menciptakan keselamatan pengguna jalan raya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Dishub Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia over dimensi over load (ODOL).

Guna mendukung giat razia penegakan hukum dan penindakan terkait (ODOL) bagi kendaraan angkutan barang ini, keduanya menurunkan sejumlah personelnya yang dilaksanakan di Kecamatan Kaliorang, Jumat, 29 September lalu.

Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kutim Awang Adi Juni Astara, mengatakan pihaknya menurunkan delapan personel yang tergabung bersama 40 personel lainnya dari BPTD Kaltimtara, Satlantas Polres Kutim, Personel dari Polsek Kaliorang, Dinas PUPR Kaltim serta Dishub Kaltim.

“Dalam razia kali ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 227 kendaraan dengan berbagai pelanggaran,” bebernya saat bertugas di lapangan.

Adapum pelanggaran yang didapatkan dalam razia ini yang digelar di simpang empat Polsek Kaliorang ini beragam. Seperti melebihi kapasitas muatan, ukuran bak yang tidak sesuai, termasuk surat tanda kendaraan, dan buku uji kelayakan yang sudah kedaluwarsa.

“Saat ditemukan pelanggaran kami langsung tindak di tempat, dan untuk penindakan dibantu oleh personel dari Satlantas Polres Kutim,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan Dishub Kaltim. Bertujuan untuk menekan angka kecelakaan termasuk meminimalisir kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan angkutan barang yang masih banyak ditemukan ODOL.

“Kami mengimbau kepada para pengendara kendaraan khususnya angkutan barang untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk melengkapi surat kendaraan, dan pesan kami jangan memaksa muatan melebihi batas yang sudah ditentukan, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pesannya. (wik/adv)

Related Articles

Back to top button