Diskominfo Kutim

Disdukcapil Kutim Hadirkan Layanan Adminduk Secara Merata di Setiap Kecamatan

NUSASATU,SANGATTA – Dalam memperluas layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kutai Timur (Kutim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 167 petugas register pelayanan Adminduk di 14 kecamatan.

Berlangsung beberapa waktu lalu Bimtek ini dibagi menjadi tiga gelombang. Di hari pertama perangkat desa dan kecamatan dari Bengalon, Muara Bengkal, Long Mesangat, dan Busang dengan total peserta sebanyak 49.

Hari kedua, kecamatan dari Muara Wahau, Telen, Kongbeng Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, dan Sangatta Utara sebanyak 62 peserta. Kemudian, hati terakhir sebanyak 56 peserta dari Sandaran, Sangkulirang, Kaubun, dan Karangan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengatakan jika kegiatan ini dioptimalkan secara konsisten terkait pelayanan Adminduk yang maksimal. Warga di kecamatan dan kawasan pedalaman maupun pesisir tidak perlu lagi ke Sangatta untuk mengurus Adminduknya.

“Terima kasih Disdukcapil sudah paham betul memanfaatkan situasi ini sebagai dasar bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan Adminduk secara merata dan cepat terkait Adminduk dengan dukungan pelayanan online terlink pusat,” ujarnya di D’Lounge Hotel Royal Victoria.

Ia menegaskan Pemkab Kutim dalam hal ini sangat peduli terhadap pelayanan Adminduk lebih maksimal dan dapat melayani hingga ke kawasan seluruh kecamatan di Kutim.

“Intinya kami berkomitmen membantu melayani masyarakat mendapatkan haknya dalam memperoleh Adminduk Kutim lengkap, mengingat karena luasan kutim yang luas turut menyulitkan masyarakat,” jelasnya.

Ardiansyah berharap peserta Adminduk di jajaran pemerintahan desa dan kecamatan memanfaatkan momen penting ini. Untuk diaplikasikan saat pelayanan Adminduk nantinya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah melaporkan jika Bimtek ini ditujukan bagaimana pelayanan mudah, cepat, dan dekat. Selain itu, kegiatan menjadi wujud visi misi Bupati dan Wabup Kutim.

“Saat ini pencatatan dan perekaman e-KTP kita sudah bisa di seluruh kecamatan kecuali Sandaran karena masih terkendala jaringan,” ungkapnya.

Saat ini, ia memaparkan pelayanan Adminduk, Disdukcapil Kutim sudah menerima permohonan berkas Adminduk secara online melalu aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan (SIAP KAWAL) sejak bulan November tahun lalu telah beroperasi.

“Warga layanan Adminduk kini telah mendaftar sebanyak 18.701 akun dan yang masuk proses ada 34.394 permohonan. Jadi hal ini menjadi contoh memudahkan masyarakat dengan mengirimkan atau menginput dokumen secara online dan tidak perlu datang ke Disdukcapil,” jelasnya.(wik/adv)

Related Articles

Back to top button