News

Demmu Tekankan Transparansi Total Pembahasan APBD 2026, Jangan Ada Program Tersembunyi

NUSASATU, SAMARINDA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menegaskan pentingnya transparansi penuh dalam setiap proses pembahasan anggaran daerah. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi program yang disisipkan tanpa pembahasan mendalam atau sekadar diloloskan secara formalitas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Menurut Demmu, dinamika yang terjadi dalam pembahasan anggaran belakangan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif. Ia menekankan pentingnya saling mengingatkan di internal DPRD agar proses penganggaran berjalan terbuka dan akuntabel.

“Dalam pembahasan anggaran itu harus dibuka semua, jangan ada yang disembunyikan. Ini pelajaran bagi kita semua. Apa yang terjadi kemarin membuat kita malu,” tegas politisi PAN tersebut, seperti dikutip dari Korankaltim.

Demmu juga menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun dan menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ia meminta agar setiap program yang diajukan dibahas secara rinci dan tidak hanya disetujui tanpa pendalaman substansi.

“Kalau bukunya sudah dibagikan, mari kita bahas satu per satu. Jangan hanya formalitas,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa praktik kurang transparan dalam penganggaran bukan hal baru. Pada periode sebelumnya, pernah muncul pembangunan sejumlah gedung yang tidak sepenuhnya dipahami anggota dewan. Program tersebut telah diketuk dalam APBD, namun rincian dalam sistem penganggaran tidak tersaji secara jelas.

“Tidak boleh kecolongan lagi. Tiba-tiba ada bangunan-bangunan, sementara teman-teman tidak paham detailnya. Ini tidak boleh terulang,” katanya.

Pembahasan APBD 2026 yang berlangsung alot juga menjadi sorotan. Demmu mengaku sempat menyampaikan keberatan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) karena dokumen yang diserahkan dinilai terlalu ringkas.

“Saya bilang, bagaimana kita mau mengesahkan APBD kalau dokumennya hanya lima lembar? Itu tidak boleh. Harus dirinci, seluruh program perangkat daerah dibahas. Dari situ kita bisa menemukan apakah ada program yang belum pantas,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kondisi efisiensi anggaran saat ini menuntut kepekaan lebih besar terhadap kebutuhan masyarakat. Di tengah reaksi publik yang kuat terhadap kebijakan penghematan, DPRD diminta mampu membaca aspirasi rakyat dan memprioritaskan kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan dibandingkan fasilitas bagi pejabat.

“Kalau tidak dalam situasi efisiensi, mungkin masih bisa dipertimbangkan. Tapi sekarang ada efisiensi dan reaksi publik luar biasa. Kita harus membaca pikiran rakyat, kendala yang mereka hadapi. Jalan rusak, pendidikan, kesehatan itu yang harus lebih diutamakan,” tutup Demmu.

Related Articles

Back to top button