
Darlis: Rapat Pimpinan Tak Boleh Ambil Alih Fungsi Banggar
NUSASATU, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, menegaskan rapat koordinasi pimpinan tidak seharusnya mengambil alih tugas alat kelengkapan dewan, khususnya yang berkaitan dengan fungsi anggaran. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-32 di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025).
Darlis mengungkapkan, dirinya pernah berada dalam satu forum bersama seorang anggota DPRD provinsi yang bukan berasal dari Badan Anggaran (Banggar). Namun, ketika ditanya soal perkembangan anggaran, anggota tersebut justru lebih fasih menjelaskan dibanding dirinya yang merupakan anggota Banggar.
“Padahal dia bukan Banggar, sedangkan saya anggota Banggar,” ujar Darlis.
Ia menambahkan, anggota Banggar sendiri tidak pernah melakukan rapat internal terkait fungsi maupun perkembangan anggaran. Menurutnya, peran Banggar justru diambil alih oleh rapat koordinasi pimpinan.
“Karena memang kita secara internal tidak pernah melakukan rapat. Fungsi badan anggaran diambil alih oleh rapat koordinasi pimpinan. Padahal, itu tidak ada fungsinya,” tegasnya.
Darlis mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekacauan dalam sistem kerja DPRD jika tidak segera dibenahi.
“Percuma ngomel-ngomel di luar kalau sistem ber-DPRD kita masih begini. Metodenya akan kacau,” ucapnya.
Ia mengaku selama ini dirinya menahan diri untuk tidak menyampaikan persoalan tersebut secara terbuka. Namun, karena rapat kali ini bersifat internal, ia merasa perlu menyampaikannya secara langsung.
“Saya juga menahan diri menyampaikan hal seperti ini ketika rapat paripurna bersifat terbuka. Saya sampaikan secara vulgar ini karena ini bersifat internal,” pungkasnya. (bi)