News

Banggar DPRD Kaltim Fokuskan Satu Rapat Internal untuk Bahas KUAPPAS dan KUPA

NUSASATU, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan rapat internal Badan Anggaran (Banggar) hanya digelar satu kali dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2026 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2025.

Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, dalam rapat paripurna. Menurutnya, semula Banmus mengagendakan lebih dari satu kali rapat internal Banggar. Namun setelah melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan, diputuskan cukup satu kali rapat.

“Penting karena ada banyak masukan dari teman-teman Banggar. Kami fokuskan empat hari penuh agar benar-benar bisa dimaksimalkan. Walaupun mungkin tidak terlalu optimal, tetapi lebih baik terlambat dibanding tidak sama sekali,” ujar Salehuddin, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, Banggar sudah berkomitmen untuk menata jadwal pembahasan, namun tidak semua usulan alat kelengkapan dewan dapat diakomodasi karena padatnya permintaan agenda.

“Kalau bisa, satu tahun mungkin lebih dari 300 hari jadwalnya. Karena di komisi minta satu hal, yang lain minta hal lain, ditambah variasi perjalanan juga cukup membingungkan. Jadi kami ambil jalan tengah agar tidak tumpang tindih,” kata dia.

Salehuddin menegaskan, Banmus berupaya sebisa mungkin mengakomodasi seluruh kepentingan, termasuk Banggar. “Sekarang yang terpenting bagaimana kita memaksimalkan tugas dan fungsi alat kelengkapan. Saya pikir orkestrasinya ada di pimpinan dewan,” ujarnya. (bi)

Related Articles

Back to top button