Abdul Rakhman Bolong Serap Aspirasi Warga Soal Perbaikan Jalan di Loa Duri Ulu
NUSASATU, KUKAR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Rakhman Bolong, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Kelurahan Loa Duri Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (24/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah setempat yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah provinsi.
Dalam dialog bersama warga, Rakhman menjelaskan bahwa jalan di kawasan tersebut berstatus jalan provinsi sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sering kali masyarakat hanya melihat hasil akhirnya, padahal ada perbedaan status jalan ada jalan provinsi, nasional, dan kabupaten. Kalau statusnya provinsi, itu memang menjadi tanggung jawab kami untuk memperjuangkannya,” ujarnya.
Politisi Komisi III itu juga menuturkan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah usulan perbaikan jalan melalui mekanisme resmi di DPRD Kaltim. Prosesnya, kata dia, memang membutuhkan waktu dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Prosesnya memang tidak bisa cepat, tapi kami pastikan setiap tahun ada program yang kami perjuangkan. Kalau proposal diajukan tahun ini, insya Allah bisa terealisasi pada 2027,” terangnya.
Ia menambahkan, beberapa usulan yang sudah masuk sebelumnya telah disetujui untuk dianggarkan pada tahun 2026, namun karena adanya defisit anggaran daerah, sebagian kegiatan perlu dijadwal ulang.
“Yang kemarin sudah diajukan insya Allah direalisasikan di 2026, tetapi kemampuan anggaran kita terbatas, jadi ada penyesuaian,” jelasnya.
Rakhman menegaskan, pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat Loa Duri Ulu, terutama dalam bidang infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan utama warga.
“Kalau status jalannya benar jalan provinsi, maka itu tugas kami untuk melanjutkan dan memperjuangkannya. Nanti kalau sudah disetujui oleh pemerintah provinsi, tentu akan kami informasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.


