DPRD KaltimNews

Abdul Rakhman Bolong Dorong Penguatan Partisipasi Publik dalam Tata Kelola Pemerintahan pada PDD di Desa Batu-Batu

NUSASATU, KUKAR – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang demokratis. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-1 bertema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” yang digelar di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (22/1/2026).

Dalam sambutannya, Rakhman menjelaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia menganut konsep trias politika, yakni pembagian kekuasaan negara ke dalam tiga lembaga utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Kekuasaan eksekutif menjalankan pemerintahan dan undang-undang, mulai dari Presiden hingga pemerintah di tingkat daerah, termasuk kepala desa. Sementara legislatif bertugas membuat peraturan serta mengawasi jalannya pemerintahan. Sedangkan yudikatif berperan menegakkan hukum dan keadilan,” jelasnya.

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul)  A. Ismail Lukman, yang juga hadir sebagai narasumber, menambahkan lembaga legislatif seperti DPRD merupakan perwakilan rakyat memiliki fungsi penting dalam membentuk peraturan daerah sekaligus mengawasi kinerja pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan perangkat daerah lainnya.

Menurutnya, seluruh lembaga negara pada dasarnya berasal dari rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, demokrasi harus terus diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses pemerintahan.

“Demokrasi bukan hanya soal pemilihan umum. Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan publik,” ujarnya.

Lukman mencontohkan keterlibatan masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebagai wujud nyata demokrasi di tingkat lokal. Melalui forum tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan demi pembangunan daerah yang lebih baik.

“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memperkuat demokrasi daerah. Dengan partisipasi publik yang aktif, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (bi/adv)

Related Articles

Back to top button