News

Pedagang Pasar Pagi Samarinda Gelar Aksi, Andi Harun Janji Tata Kelola Lapak Lebih Transparan

NUSASATU, SAMARINDA – Sebanyak 379 pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai Kota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar memberikan kepastian pembagian lapak sesuai SKTUB yang mereka miliki.

Para pedagang mengaku khawatir tidak mendapatkan lapak, setelah muncul informasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Samarinda yang menyebutkan sisa lapak tersedia hanya sekitar 280 unit. Padahal, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, mereka menemukan ratusan lapak kosong di beberapa lantai Pasar Pagi.

“Kami sebenarnya tidak ingin datang berdemo kalau ada penjelasan yang jelas. Setelah kami cek dan berkoordinasi, hitungan kami ada sekitar 704 lapak kosong di lantai 2, 3, 4, dan 7,” ujar perwakilan pedagang, Ade Maria Ulfah, dikutip dari Prokal.co.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan memahami kekhawatiran para pedagang. Ia mengakui bahwa pemerintah pantas diawasi dan dikritisi, terutama terkait tata kelola lapak Pasar Pagi yang selama ini dinilai kurang transparan.

Andi Harun menegaskan, Pemkot Samarinda akan menerapkan sistem digital baru untuk pengelolaan penyewaan lapak guna mencegah praktik permainan oknum. Melalui sistem ini, seluruh data penyewa akan dipublikasikan secara terbuka.

“Saya ingin tata kelola Pasar Pagi berubah. Semua penyewa akan dipublikasikan secara digital agar transparan. Sistem ini masih dalam tahap penyempurnaan,” katanya.

Menurutnya, sistem online tersebut juga bertujuan menghilangkan praktik pendekatan personal kepada kepala daerah untuk mendapatkan lapak. Ia menegaskan, masyarakat yang ingin menyewa lapak harus mendaftar melalui mekanisme resmi secara daring.

“Nanti tidak ada lagi yang datang membawa alasan dukungan politik untuk meminta lapak. Semua harus melalui sistem,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat bersabar selama proses penyempurnaan sistem berlangsung. Andi Harun juga menyebutkan bahwa pengelolaan lapak akan diawasi aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, guna memastikan transparansi.

Lebih lanjut, Andi Harun berkomitmen memastikan lapak digunakan untuk kegiatan berdagang, bukan disewakan kembali oleh pihak tertentu dengan mengambil keuntungan dari selisih harga.

Related Articles

Back to top button