
Abdul Rakhman Bolong: Pemerintahan yang Baik Harus Berakar pada Nilai Budaya Bangsa
NUSASATU, KUKAR — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, menegaskan penyelenggaraan pemerintahan yang baik harus berlandaskan pada nilai-nilai budaya bangsa. Pernyataam itu ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) bertema “Pemerintahan yang Baik Bersumber dari Nilai Budaya Bangsa” di Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (5/10/2025).
Menurut Rakhman, nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah dan mufakat, keadilan sosial, kesederhanaan, serta kejujuran merupakan warisan leluhur yang seharusnya menjadi pedoman moral dalam setiap kebijakan pemerintahan.
“Nilai-nilai budaya ini adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan akademisi Hendry Ismawan sebagai narasumber. Hendry mengingatkan, demokrasi tidak boleh dipahami sebatas pelaksanaan pemilu, melainkan harus dimaknai sebagai partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan menilai kinerja pemerintah secara berkelanjutan.
“Demokrasi bukan hanya soal memilih, tapi bagaimana masyarakat terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan jalannya pemerintahan,” ujar Hendry.
Hendry juga menyoroti pentingnya transparansi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, pemerintah harus membuka akses informasi publik, misalnya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“SIPD adalah alat penting agar masyarakat bisa tahu dan memantau program pemerintah. Kalau ada janji politik, bisa dicek apakah masuk ke dalam sistem atau tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan daerah umumnya melalui lima tahap: mulai dari usulan desa, sinkronisasi di Bappeda, pembahasan di DPRD, perencanaan anggaran, hingga pelaksanaan oleh dinas teknis. Seluruh proses itu, kata Hendri, harus bisa dipantau masyarakat agar tidak lepas dari kontrol publik.
“Kalau masyarakat tidak ikut mengawasi, proses bisa berjalan tanpa pengawasan. Karena itu, penting semua tahapan dipublikasikan di website resmi agar transparan,” pungkasnya. (adv/bi)