News

MBG di Samarinda Disorot Usai Laporan Dugaan Makanan Basi

NUSASATU, SAMARINDA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tengah menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul laporan dugaan makanan basi yang diterima siswa SMA Negeri 13 Samarinda pada Agustus 2025 lalu.

Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) MBG Samarinda. Plt Asisten I sekaligus Ketua Satgas MBG, Suwarso, memastikan pihaknya bergerak cepat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Sejak awal, semua vendor dan ahli gizi sudah dibekali arahan pencegahan dari Dinas Kesehatan. Standarnya jelas, mulai dari proses pengolahan, waktu penyajian, hingga pengemasan makanan,” ujar Suwarso, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, batas maksimal penyajian hingga makanan dikonsumsi adalah lima jam. Jika ketentuan itu dijalankan, kata dia, risiko kerusakan makanan seharusnya bisa dihindari.

Suwarso menambahkan, begitu laporan diterima, Satgas segera berkoordinasi dengan pihak sekolah. Dari hasil komunikasi, sebagian makanan memang terindikasi mulai basi, sehingga siswa enggan mengonsumsi dan memilih makan di kantin. Evaluasi kemudian dilakukan bersama pengawas provinsi, mengingat SMA berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.

Ia menegaskan, setiap vendor MBG wajib memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satunya adalah fasilitas dapur minimal 400 meter persegi dengan alur produksi yang higienis.

“Bukan hanya soal masak, tetapi setiap tahapan mulai dari bahan mentah hingga makanan siap saji harus sesuai prosedur. Kalau dilaksanakan benar, tidak akan terjadi masalah,” tegasnya.

Suwarso juga mengingatkan agar penyedia makanan tidak menjadikan program ini semata-mata sebagai ladang bisnis.

“Ini bukan soal keuntungan. Anak-anak adalah investasi negara. Jadi jangan ada spekulasi. Gizi harus diberikan sesuai standar,” ucapnya.

Satgas MBG Samarinda, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan lapangan. Hal ini untuk memastikan tidak ada manipulasi maupun penyebaran informasi keliru terkait program tersebut.

“Kalau memang benar ada pelanggaran, vendor pasti kami tegur dan wajib memperbaiki. Prinsip kami tetap transparan dan akurat,” pungkas Suwarso.

Related Articles

Back to top button