DPRD Kaltim Tolak Rencana Pemangkasan DBH

NUSASATU, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menolak rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen. Kebijakan itu dinilai mengancam ruang fiskal daerah dan berpotensi menghambat pembangunan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan DBH merupakan hak konstitusional daerah penghasil. Menurutnya, Kaltim masih membutuhkan anggaran besar untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Jangan sampai hak daerah dipotong. Kondisi Kaltim berbeda dengan Jawa yang infrastrukturnya sudah lengkap. Di sini masih banyak wilayah tertinggal,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Syarifatul menduga pemangkasan DBH berkaitan berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan proyek nasional seperti Ibu Kota Negara (IKN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski DPRD mendukung dua program tersebut, ia dengan tegas menolak jika daerah penghasil dikorbankan.
Jika kebijakan pemotongan tetap dijalankan, sejumlah proyek strategis di Kaltim seperti jalan Kutai Timur–Berau, pendidikan gratis, layanan kesehatan, hingga pengembangan wisata terancam tertunda. Bahkan, daerah berisiko menaikkan pajak untuk menutup defisit APBD.
“Kami menuntut keadilan fiskal. Kaltim sudah memberi kontribusi besar bagi negara, jadi pembagian hasil harus adil,” tegas Syarifatul.


