
Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar
NUSASATU, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Sulsel serta DPRD Makassar saat demonstrasi pada 29 Agustus lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menyebut para terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut.“Ada yang melakukan penjarahan, pengrusakan, hingga memprovokasi massa untuk melakukan tindakan makar,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Setiadi menegaskan jumlah pelaku bisa bertambah seiring berlanjutnya proses penyelidikan. “Tim masih terus bekerja. Perkembangan akan kami sampaikan secara berkala,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menekankan bahwa kerusuhan dan pembakaran tidak dilakukan massa demonstran, melainkan kelompok penyusup.
“Bedakan antara penyampaian aspirasi dengan tindakan anarki. Aparat yang menjadi korban bukan berhadapan dengan demonstran, melainkan pelaku anarki yang menyusup,” kata Hasan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Menurut Hasan, pemerintah menjamin hak warga untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa damai. Namun, aksi perusakan, pembakaran, hingga penyerangan fasilitas publik tidak bisa disamakan dengan demonstrasi.
“Biasanya massa aksi bubar tertib pada sore hari. Justru penyerangan kantor pemerintah dan pembakaran terjadi pada malam hari, dilakukan oleh kelompok anarki,” tegasnya.