DPRD Kaltim

Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekadar Penonton

NUSASATU, KUKAR – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, mengajak generasi muda untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah. Ajakan itu disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-8 Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, yang digelar di Desa Tani Bhakti, Kutai Kartanegara, Minggu (10/8/2025).

Abdul Rakhman menjelaskan, perda tersebut menjadi landasan hukum yang memperkuat kedudukan pemuda di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kewirausahaan, hingga partisipasi sosial.

“Pemuda bukan hanya objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang aktif membawa perubahan,” ujarnya.

Selain Abdul Rakhman, hadir pula akademisi Hendrik Ismawan sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya mengarahkan peran pemuda ke hal-hal positif.

“Jangan jadi agen judi online, agen togel. Kalau agen pulsa, itu masih boleh,” katanya, disambut tawa peserta.

Menurut Hendrik, pemuda harus berada di garis depan dalam membangun lingkungan, mendidik generasi penerus, serta menjauhkan diri dari pergaulan yang merugikan. Ia menilai Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki prospek baik dalam mengembangkan potensi anak muda, di antaranya melalui program prioritas yang memang menyasar mereka.

Mengutip pesan Presiden pertama RI, Soekarno, Hendrik mengingatkan besarnya pengaruh pemuda terhadap perubahan.

“Berikan saya sepuluh pemuda, akan saya cabut Semeru sampai ke akar-akarnya. Berikan saya tujuh pemuda, akan saya guncangkan dunia,” katanya.

Ia menegaskan, bila pemuda dibekali dan diarahkan dengan benar, masa depan bangsa akan jauh lebih cerah. Oleh karena itu, peran aktif generasi muda dalam setiap pembangunan daerah sangat dibutuhkan guna mewujudkan Kaltim yang lebih maju dan berdaya saing. (adv/bi)

Related Articles

Back to top button