Dispora Kaltim

Soal Partisipasi Perusahaan, Dispora Kaltim Harap Kepedulian Gubernur Kaltim Terpilih

NUSASATU, SAMARINDA – Wacana untuk mendorong partisipasi aktif perusahaan membina atlet sebagai bapak asuh, bisa direalisasikan lewat intervensi kebijakan. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Rasman Rading.

Dia berharap, siapapun yang terpilih, bisa memberikan perhatian lebih untuk merealisasikan ide itu. “Mudah-mudahan di pilkada (Pemilihan Kepala Daerah, Red.) nanti dua calon gubernur ini punya atensi untuk itu, menggerakan perusahaan-perusahaan Kaltim untuk melakukan pembinaan secara komperhensif,” urainya.

Rasman Rading menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa menetapkan kebijakan ketat. Misalnya, tidak memberikan izin beroperasi kepada perusahaan bersangkutan jika tidak memberikan kontribusi kepada dunia olahraga Kaltim. “Itu yang kami dorong,” ucapnya. “Memang ini bukan wilayah saya, tapi ini merupakan aspirasi agar dunia olahraga kita bisa maju bersama semua pihak,” timpal Rasman Rading.

Intinya, jelas Rasman Rading, perusahaan-perusahaan bisa memberikan perhatian khusus kepada peminat prestasi olahraga di Kaltim. Menjadi bapak asuh merupakan langkah minimal yang bisa dilakukan. Kendati demikian, dia menegaskan, menjadi bapak asuh juga bukan sekadar memberi bantuan saat ada kejuaraan.

“Bantuan yang diberikan harus dimulai dari pembibitannya, pemusatan latihannya, keikutsertaan di ajang nasional dan internasional, sampai ajang multievent. Sehingga menjadi kebanggan Kaltim dan perusahaan yang beroperasi di sini,” ujarnya.

Menurut Rasman Rading, kepedulian perusahaan-perusahaan terhadap dunia olahraga memang ada. Namun hanya sebatas menggelar event olahraga tertentu, bukan ke ranah pembinaan secara serius.

Bagi Rasman Rading, sangat memungkinkan jika Pemprov Kaltim melakukan intervensi melalui Peraturan Gubernur (Pergub). “Sangat memungkinkan, tergantung kebijakan gubernur. Kalau ada instruksi gubernur harus dibiayai, tidak mungkin perusahaan menolak,” ungkapnya. (fai/adv)

Related Articles

Back to top button