Bidang Pembudayaan Olahraga Soroti Penggunaan Gadget pada Anak
NUSASATU, SAMARINDA – Laporan Sport Development Index (SDI) 2023 mengungkap, Indonesia merupakan negara yang memiliki rekor pengguna gadget terbesar di dunia. Sebesar 67 persen penduduk Indonesia usia 5 tahun ke atas memiliki handphone.
Adapun secara nasional, pada 2022 persentase penduduk laki-laki usia 5 tahun ke atas yang punya handphone mencapai 72,76 persen, sedangkan perempuan 62,91 persen. Persentase penduduk laki-laki usia 5 tahun ke atas yang mengakses internet juga lebih banyak, yakni 69,39 persen, sedangkan perempuan 63,53 persen.
“Data tersebut dapat digunakan sebagai pintu masuk untuk memahami ancaman serius terhadap disrupsi aktivitas fisik pada anak Indonesia,” ucap Suriani, Koordinator Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga, Bidang Pembudayaan Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim).
Menariknya, dalam laporan SDI 2023, disebutkan jika proporsi kepemilikan handphone tertinggi pada 2022 berada di Kaltim sebesar 82,37 persen. Suriani menyatakan, data itu perlu ditelaah secara lebih lanjut. Terutama terkait dengan peringkat kepemilikan ponsel pada anak dengan indikator perilaku sedenter di Kaltim.
Ia mencontohkan, beberapa dimensi SDI dapat dikaitkan dengan angka proporsi penggunaan ponsel. Beberapa dimensi juga bisa dikorelasikan dan dikomparasikan terutama dengan analisis indeks literasi fisik, perkembangan personal, partisipasi, dan indeks kebugaran anak di.
“Artinya, fenomena migrasi perilaku gerak dari lapangan menuju layar, dapat dideteksi kecenderungannya melalui SDI. Langkah penyesuaian tata kelola dan intervensi yang diperlukan dapat dilakukan berdasarkan hasil studi kecenderungan tersebut,” urainya.
Secara umum, banyaknya anak Kaltim yang memiliki ponsel tentu bukan merupakan ancaman bagi gaya hidup aktif-sehat, jika penggunaannya memang tidak mengarah pada kemunculan efek negatifnya. Sayangnya, terdapat berbagai riset yang menjelaskan kemungkinan besar efek buruk dari penggunaan ponsel bagi anak, yakni tentang efek kecanduan.
“Hal tersebut yang menjadi alasan bahwa mewaspadai efek buruk bagi ancaman gaya hidup sehat-aktif adalah hal yang tidak berlebihan,” tutup Suriani. (fai/adv)



