News

Proyek MYC Masjid At-Taubah dan Pasar Induk Dipastikan Tak Selesai Tahun Ini

NUSASATU, KUTIM – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, memastikan dua proyek multi years contract (MYC) di Sangatta Selatan tak selesai tahun ini. Dua proyek tersebut adalah Masjid At-Taubah dan Pasar Induk dengan nilai Rp 65 miliar.

Proyek Masjid At-Taubah dan Pasar Induk mulanya menjadi prioritas diawal 2023. Sayangnya hingga kini belum progres. “Tadi dijelaskan semua terkait dengan MYC,” kata Hepnie Armansyah, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim Muhir, Senin 1 Juli 2024, di Ruang Hearing DPRD Kutim.

Secara umum, ujarnya, RDP tersebut membahas terkait penyerapan anggaran tahun lalu yang dilakukan Dinas PU Kutim. Terutama terkait dengan proyek MYC. “Kan tadi konteksnya LPJ (Laporan Pertanggungjawaban, Red.). Cuman di 2023 LPJ untuk Dinas PU paling besar MYC, kalau tidak salah SILPA-nya (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, Red.) ada Rp 423 miliar,” ujar Hepnie Armansyah.

Dia menegaskan, selain Masjid At-Taubah dan Pasar Induk, proyek lainnya saat ini telah berprogres. “Kisarannya beda-beda. Ada yang 50 persen sampai 70 persen,” ucap Hepnie Armansyah.

“Mereka (Dinas PU Kutim, Red.) meyakini bisa selesai, tapi dari sisi progres kerjaan. Kami mengingatkan jangan sampai over progress, ini (proyek, Red.) punya anggaran yang dibatasi, karena masuk skema MYC,” timpalnya.

Hepnie Armansyah menerangkan, skema pembiayaan sebagian besar dialokasikan pada anggaran APBD 2023. Namun karena banyaknya kendala, realisasinya baru dimulai di pertengahan 2023.

“Mereka baru mulai kerja di bulan 7 tahun kemarin, nah kita sudah kehilangan waktu selama 7 bulan dan saya yakin pasti jadi SILPA. Terbukti ini kan ada SILPA Rp 400 miliar yang tidak bisa terserap,” tukasnya.

Sebagai informasi, di RDP ini hadir Ketua Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2023 Faizal Rachman, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Anggota Komisi C DPRD Kutimm Kajan Lahang, Anggota omisi D DPRD Kutim M. Amin, dan Anggota Komisi DPRD Kutim Leni Angriani. (sur/adv)

Related Articles

Back to top button