Cerita 7 Arsip yang Ditetapkan sebagai MKB di HKN ke 53: Tiongkok Kecil di Lasem dan Bom Bali I (1)
Tujuh arsip di Indoesia ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB). Kisahnya dipaparkan saat Hari Kearsipan Nasional (HKN) ke 53 yang berlangsung di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Arsip-arsip yang memiliki signifikansi itu berhasil teregistrasi sebagai MKB tahun ini. Penghargaan diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, kepada para pengusul.
ARSIP pertama yang ditetapkan sebagai MKB adalah Museum Nyah Lasem. Wujudnya adalah surat jaringan dagang batik Lasem dan peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan awal abad 20 (1903–1950). Jumlahnya sebanyak 195 lembar arsip tekstual dalam 3 bahasa; Melayu/Tionghoa, Belanda, dan Mandar.
Bagi ANRI, arsip ini berisi informasi jaringan dagang batik Lasem. Dulu bahkan dikenal dengan julukan Tiongkok Kecil. Lasem menjadi salah satu produsen batik terbesar di Hindia-Belanda bersama Pekalongan dan Solo. Jaringan dagangnya meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Banda serta negara jajahan Inggris seperti Singapura dan Malaysia.
Arsip ini dinilai mengandung informasi sejarah sosial tentang kegiatan perempuan Tionghoa Lasem terkait produksi batik dan keterlibatannya dalam perjuangan kemerdekaan
Indonesia. Disamping memiliki nilai penting sejarah, arsip ini juga memiliki nilai kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan jati diri bangsa dan berkaitan erat dengan tiga hal.
Pertama, tempat spesifik yang memiliki nilai penting. Yaitu Lasem kota bersejarah yang saat ini sedang berproses sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional sejak 2019. Kedua, hubungan dengan negara atau komunitas lain, antara daerah dan antar provinsi, hubungan terutama dagang dengan komunitas lain, antar daerah dan antar provinsi
terekam dalam arsip surat-menyurat beberapa perusahaan batik Lasem.
Ketiga, keunggulan dalam seni. Batik Lasem terekam dalam arsip surat-menyurat. “Nama motif batik Lasem yang dibuat dan tenar di pasaran pada waktu itu tertulis pada
surat pemesanan batik dari berbagai daerah di Nusantara seperti Medan, Tanjungpinang, Jambi, Lampung, Minahasa, dan lainnya,” kata Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto, dalam rilis resminya.

Selanjutnya, arsip kedua yang ditetapkan sebagai MKB adalah arsip tragedi kemanusiaan Bom Bali I 2002. Ini merupakan rekaman peristiwa tragedi kemanusiaan yang dikenal dengan sebutan Tragedi Bom Bali I, dimana lokasi ledakan berpusat di Paddys Café dan Sari Club, Legian Kuta Bali.
Dari kejadian tersebut, terdapat arsip yang menyebutkan nama-nama korban. Mereka yang meninggal berjumlah 202 orang, korban luka-luka berjumlah 324 orang, serta terdapat juga arsip bangunan yang porak poranda akibat ledakan bom tersebut. Imam Gunarto mengatakan, dampak ledakan sangat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan bangsa. “Termasuk industri pariwisata nasional terpuruk,” ujarnya. “Selain itu berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat.Khususnya di bidang hukum karena saat itu Indonesia belum mempunyai peraturan perundangundangan khusus yang mengatur tentang terorisme,” timpal Imam Gunarto.
Bagi ANRI, Bom Bali I merupakan sejarah kelam tragedi kemanusiaan bagi bangsa Indonesia dan seluruh dunia. Sebab 164 korban tewas merupakan warga negara asing. “Dengan terdaftarnya arsip tragedi kemanusiaan Bom Bali I sebagai MKB, diharapkan dapat menjadi bukti sejarah tragedi kemanusiaan di Indonesia yaitu terorisme sekaligus menggaungkan perdamaian ke seluruh dunia sehingga dapat saling menghargai satu sama lain serta mengutuk keras ideologi yang mengajarkan kekerasan,” tukas Imam Gunarto. (fai)


