Ganti Rugi Tahap Dua Terealisasi, Ini Pesan Pj Bupati PPU

NUSASATU, PPU – Proses ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak proyek pembangunan bandara Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Negara (IKN), kembali direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU). Setelah ganti rugi tahap pertama dilakukan Selasa 27 Februari lalu, kali ini ganti rugi tahap kedua dilakukan Rabu 6 Maret 2024 siang tadi.
Secara simbolis, ganti rugi ini diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, disaksikan perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Nicko Herlambang, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, setelah melalui sejumlah tahapan yang cukup panjang dan alot, akhirnya santunan atau ganti rugi kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara VVIP IKN ini dapat terlaksana. Mulai tahap pertama, kedua dan tahap selajutnya juga dipastikan dapat terwujud dalam waktu dekat.
“Tahap pertama pada sisi udara sebelumnya telah terealisasi dan kini masuk pada pembayaran tahap kedua untuk sisi darat. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah ingkar janji,“ katanya.
Makmur Marbun berharap, masyarakat yang telah menerima ganti rugi tersebut dapat menjadi agen pemerintah kepada masyarakat lainnya yang belum menerima ganti rugi. “Sesungguhnya pemerintah itu tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya,” ujarnya.
Dismaping itu, Makmur Marbun juga berpesan agar masyarakat yang baru saja menerima ganti rugi dapat menggunakan uangnya untuk kemaslahatan. Menurutnya, jika tidak digunakan dengan baik, dikhawatirkan uang yang baru diterima tersebut akan habis.
“Ingat, mencari uang 10 juta itu susah, tetapi menghabiskan uang 50 juta itu gampang sekali. Makanya saya pesan kepada bapak ibu gunakan sebaik-baiknya uang yang diterima untuk keluarga, usaha, sekolah anak-anak dan sebagainya yang bermanfaat,” pintanya. (adv/gam)



