Pemkab PPU

Pj Bupati PPU Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Medsos

NUSASATU, PPU – Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menunggu beberapa hari lagi. Menjelang hal itu, isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi isu hangat yang marak dibahas diberbagai platform media massa.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN memiliki asas netralitas. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun pun mengimbau para ASN untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. ASN yang tidak netral dinilai tidak profesional dan menjadi sasaran pemerintah di tingkat lokal maupun nasional.

“Melalui implementasi nilai-nilai seperti kejujuran, ketekunan, keikhlasan, keadilan, kesyukuran, kerjasama, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari hari, harapannya setiap individu, termasuk masyarakat luas, dapat menemukan potensi dan kemampuan dirinya,” harapnya.

Orang nomor satu di PPU ini pun mengajak masyarakat bersama-sama menjadi pionir perubahan positif, membangun dan mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga visi keberlanjutan Kabupaten PPU sebagai pusat kemajuan dapat terwujud.

“Mari kita kobarkan kembali semangat kebersamaan untuk mengukuhkan tali persaudaraan kita. Tali silaturahim sangat penting untuk dipelihara agar terus harmonis dan menghasilkan buah karya yang berharga bagi Benuo Taka tercinta,” pungkasnya. (adv/gam)

Related Articles

Back to top button