Pemkab PPU

Dukung Reformasi Birokrasi, Pemkab PPU Ekspose Penyusunan Peta Proses Bisnis Tahun 2023

NUSASATU, Penajam – Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar ekspose hasil penyusunan peta proses bisnis tahun 2023. Kegiatan dihelat di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (04/12/2023). Turut hadir narasumber dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN) RI Samarinda. Peserta diikuti oleh seluruh perangkat daerah pemerintah PPU.

Mewakili pemerintah daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) PPU Ahmad Usman mengatakan penyusunan peta proses bisnis ini memiliki arti penting dan bernilai strategis.
“Berguna dalam meningkatkan efesiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah,” katanya.

Selain itu, penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018. Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah merupakan acuan yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi. Untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Daerah 2024 – 2026.

“Peta proses bisnis ini juga ikut menentukan dalam kesuksesan pelaksanaan reformasi birokrasi pada pemerintah daerah,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan terwujudnya peta proses bisnis secara baik, terukur dan terarah. Maka cita-cita untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses akan dengan mudah dapat dicapai.
“Namun yang terpenting adalah adanya kesungguhan dan komitmen dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten PPU,” imbuhnya. (aa/adv)

Related Articles

Back to top button