NPHD di PPU Lebih Dulu, Marbun: Kami Nomor Satu Dari Daerah Lain

NUSASATU – Digelar secara virtual, Kemendagri Tito Karnavian juga mengingatkan pembiayaan pemilu melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) ke beberapa daerah yang belum melakukan penandatanganan.
“Kalau PPU justru malah nomor satu lebih dulu dibanding kabupaten dan kota lain. Saya lebih prioritaskan itu untuk Bawaslu dan KPU di PPU,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Tito Karnavian juga mengingatkan bahwa tidak boleh hanya dekat dengan satu partai politik. “Kemarin saya sempat undang semua Parpol di PPU. Saya kenalkan diri sebagai penjabat bupati dan kami semua berdiskusi tentang Pemilu Damai 2024. Jadi bukan saya yang mendatangi parpol. Kami ini dari bicara sampai gerak tubuh semua diawasi betul,” timpalnya.
Oleh karena itu penjabat harus betul-betul profesional. Di pemerintahan daerah PPU dirinya sudah menghimbau kepada seluruh jajaran ASN untuk tidak terlibat. “Jika melanggar tentu akan ada sanksi dalam UU,” imbuhnya.
Dirinya mengakui, sebagai penjabat juga terus mendapat evaluasi setiap tiga bulan yang harus dilaporkan ke pemerintahan pusat. “Jika terbukti melanggar tentu bisa dikembalikan lagi ke jabatan semula. Makanya arahan menteri agar penjabat lebih waspada berhati – hati agar tidak dipolitisasi orang,” tuturnya.
Selain itu, arahan Mendagri tentang tugas dan wewenang penjabat kepala daerah, bahwa pj kepala daerah tidak boleh lakukan mutasi pegawai seperti pejabat definitif yang dipilih rakyat.
“Bagaimana kita memanajemen konflik dengan baik, tidak saling menghancurkan, itu yang terpenting. Pj sebagai Birokrat dari unsur non politik agar hati-hati betul dalam mengambil sikap karena mudah diterjemahkan pihak-pihak yang berkepentingan,” pungkasnya. (aa/adv)



