DPMPTSP PPU Ingatkan Kewajiban Dan Tanggung Jawab Pengusaha

NUSASATU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hadi Saputro mengingatkannya kepada para pelaku usaha agar lebih memberikan perhatiannya kepada apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya. Hal itu disampaikannya dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dilaksanakan di Hotel Ika Petung, Jumat (10/11/2023).
“Melalui bimtek ini kami mencoba untuk memberikan pemahaman agar pelaku usaha selain mendaftarkan usaha juga melaporkan perkembangan usaha yang dijalankan,” kata Hadi
Baik itu sistem pelaporan skala usahanya, perkembangan usahanya serta bagaimana mereka melakukan Corporate Social Responsibility (CSR). “Bagi usaha yang memiliki investasi di atas Rp 5 milyar,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan bimtek berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 10 – 11 November 2023 dengan melibatkan seluruh pelaku usaha di PPU. Dirinya berharap para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha, agar dapat mendaftarkan jenis usahanya. “Agar kami selaku DPMPTSP lebih memudahkan kami melakukan pembinaan pembinaan secara berjenjang,” imbuhnya. (aa/adv)



