Makmur Marbun Tanggapi Temuan Dugaan Kasus Korupsi di PPU

NUSASATU – Pejabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang diduga merugikan negara Rp 2,9 miliar.
Menurut Pj Bupati, program penyedian seragam sekolah gratis yang dialokasikan tujuan untuk kepentingan masyarakat tentunya harus tersalurkan dengan baik. Sehingga jangan karena salah kelola, masyarakat yang menjadi korban. Mulai saat ini, pelaksanaan program bantuan seragam sekolah itu harus diubah, untuk diatur kembali disertai pendampingan.
Penerima bantuan harus terdata dan disingkronkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Dinas Sosial (Dinsos). “Itu yang saya bilang. Untuk segera diperbaiki dan meng-update datanya. Itu tugas kita,” jelasnya. “Jadi, kalau masyarakat protes mengapa di PPU tidak mendapatkan seragam. Itu juga yang saya sayangkan. Saya tidak mau kasus yang lama pada 19 September 2020 dipermasalahkan, karena saya tidak berangkat dari tahun itu,” lanjutnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menyebutkan selalu mengingatkan untuk melakukan mitigasi dalam upaya pencegahan tindak korupsi. “Mitigasi itu kaitannya, satu, dengan perilaku,” jelasnya.
Perilaku tersebut bisa melalui owner, bisa pula di penyajian jasa. “Kalau itu berbentuk barang ya. Jika dikonstruksi, itu bisa di supervisi,” timpalnya.
Mitigasi tersebut, harapannya bisa dilakukan oleh para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) secara struktur. Sebab, kaitannya nanti merupakan kinerja kolektif ketika itu menjadi bentuk output dari rencana program. “Saya pikir yang tersangkut ini mudah-mudahan terbatas. Hanya pada pihak-pihak yang memang ada keterkaitannya,” pungkasnya. (aa/adv)



