Pemkab PPU

Sekda PPU Sampaikan Klarifikasi Dugaan Korupsi Seragam Sekolah

NUSASATU – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menyampaikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi seragam sekolah.
“Terkait pemberitaan salah satu yang memuat berkenaan dengan pelaksanaan program dan kegiatan tersebut. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU. Tidak ada hubungannya dengan pemerintahan yang dijabat pj bupati saat ini,” kata Tohar Didampingi Kepala Dinas Komuniasi dan Informatika (Diskominfo) PPU Khairudin mengadakan mengklarifikasi kepada wartawan, Rabu (15/11).

Berdasarkan informasi dari media kemarin yang seperti di upload, adanya penetapan tersangka. “Nah kami ingin mengklarifikasi berita itu. Bahwa betul, beritanya dimuat belakangan ini di bulan November tahun 2023. Tetapi sesungguhnya program kegiatan serta belanja tersebut itu, terjadi pada tahun anggaran 2020,” tegasnya.

Pihak–pihak yang berkaitan atau terlibat langsung. Seperti diketahui, yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum. Sementara, pejabat selaku Pengguna Anggaran (PA) pun juga sudah berubah kedudukan. “Tetapi saya yakin. Kita support kaitannya dengan prosedur hukum yang tengah dilaksanakan oleh jajaran kepolisian Polda Kaltim,” ujar Tohar.

Intinya, secara prinsip, tidak ada kaitannya dengan kinerja program dan kegiatan di tahun 2022 – 2023 yang tengah dijalani. Karena program dan kegiatan itu terjadi di tahun anggaran 2020. “Tidak ada hubungannya dengan pemerintahan yang dijabat oleh pj bupati. Karena itu terjadi jauh sebelumnya, yaitu terjadi anggaran ditahun 2020,” imbuhnya. (aa/adv)

Related Articles

Back to top button