Makmur Marbun Berikan Kursi Roda Untuk Amin

NUSASATU – Bentuk hadirnya pemerintah daerah, Pj Bupati PPU Makmur Marbun memberika satu unit kursi roda kepada M Amin (35), Minggu (12/11). Amin merupakan penyandang disabilitas yang kesehariannya sebagai pengamen di Pasar Induk Penajam. “Hati saya tergugah ketika pertama kali menyambangi dan melakukan tinjauan di pasar induk penajam,” ucapnya.
Kala itu, dirinya melihat aktifitas Amin yang rajin bernyanyi untuk menghibur pengunjung pasar. Dalam penyerahan kursi roda itu, Makmur Marbun juga berpesan kepada Amin untuk tidak berputus asa dengan keterbatasan. “Karena dibalik kekurangan, pasti ada kelebihan. Masih banyak hal yang masih bisa kita lakukan,” ujarnya.
Pemberian kursi roda ini sebagai wujud kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah kepada penyandang disabilitas di PPU. “Kepedulian kepada sesame itu penting. Khususnya kepada masyarakat PPU yang lebih membutuhkan,” imbuhnya.
Marbun juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga memberikan bantuan terencana yang dianggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Sosial (Dinsos) PPU sebesar Rp 1,2 juta. “Bantuan dana akan diterima langsung lewat rekening penerima manfaat,” katanya.
Termasuk juga bantuan Kemensos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 200 ribu perbulan. “Atau Rp 600 ribu yang diberikan pertigabulan sekali,” ujarnya. (aa/adv)



