Pemkab PPU

BPBD Hingga Damkar Harus Siaga 24 Jam

NUSASATU – Dalam upacara bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Selasa (7/11/2023). Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menegaskan, Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Dinas Perhubungan (Dishub) harus selalu siaga 24 jam.

“Kalian semua selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya. “Sehingga, ketika dibutuhkan harus bergerak cepat untuk memberikan bantuan. Harus standby. Soalnya, jika terlambat sedikit saja bisa fatal akibatnya,” sambungnya.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tentu memiliki memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang strategis. “Seperti kebakaran yang terjadi belum lama ini. OPD tersebut justru tidak siap dan susah dihubungi,” timpalnya.

Dirinya menyebutkan, pada saat kebakaran terjadi dirinya ada di lokasi kejadian. “Saya berusaha menghubungi Damkar di wilayah Petung. Tapi malah tidak diangkat,” sebutnya. “Begitu pula, Dishub. Juga tidak ada satupun yang mengatur jalan. Sehingga saya bersama warga yang mengatur arus jalan tersebut,” timpalnya.

Untuk menunjang kinerja dilapangan, OPD harus diberikan fasilitas yang mendukung, mulai dari unit damkar hingga peralatan pendukung lainnya. Soalnya jika ada kebakaran, terlambat dalam hitungan menit saja, sudah dapat menghanguskan semua bangunan. “Kalau kita tidak sigap bagaimana,” tegasnya.

Marbun juga mengingatkan agar seluruh personil dapat menjaga nama baik korp atau satuan. Harus bisa saling mengingatkan satu sama lain. Jangan sampai masyarakat sendiri yang menilai buruk kepada OPD yang ada di PPU. “Jangan sampai gara-gara satu orang tidak disiplin, semua orang ikut menanggung akibatnya karena stikma negatif dari masyarakat,” pungkasnya. (aa/adv)

Related Articles

Back to top button