Pemkab PPU

Renovasi 22 RTLH, Pemkab Gelontorkan Rp 500 Juta

NUSASATU – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengelontorkan dana kurang lebih sekitar Rp 500 juta untuk program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah PPU.

Sebanyak 22 unit rumah yang terdata, mendapat bantuan dari Pemkab PPU masuk kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. “Kalau dirupiahkan, per unitnya rata rata bernilai Rp 25 juta, kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkim PPU Khairil Achmad, Rabu (8/11/2023).

Adapun wilayah yang mendapatkan bantuan seperti:
4 unit di Desa Babulu Laut,
4 unit di Desa Gunung Intan,
2 unit di Sesulu,
1 unit di Waru,
6 unit di Petung,
1 unit di Sungai Parit
2 unit di Gunung Seteleng
2 unit di Penajam.

Ada tiga komponen utama yang masuk dalam syarat RTLH. Tiga komponen tersebut Atap, Lantai dan Dinding (Aladin) yang mana masih mengacu program sebelumnya. “Dari tiga komponen utama tersebut nanti disurvei. Kemudian direncanakan komponen mana yang mau kita bantu dan kita perbaiki,” ujarnya. “Misalnya atap, atau dindingnya. Bisa juga lantainya saja. Nah masing masing itulah yang akan di tangani dengan sistem kontraktual,” imbuhnya. (aa/adv)

Related Articles

Back to top button