Tidak Ingin Menjustifikasi, Makmur Marbun: Kita Analisa Dulu

NUSASATU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) berencana akan mencoba menganalisa terlebih dahulu terkait hasil yang menimpa 5 pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU.
“Kita tidak bisa menjustifikasi tentang kejadian itu,” ucapnya.
Jika benar, dari hasil yang dilaporkan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara (PPU). Tentu ada sanksinya. “Kalau memang itu benar. Dan, kalau dia ASN tentu sudah ada sanksinya bakal seperti apa,” ucapnya, Jumat (3/11/2023).
Kepada media, Makmur Marbun berencana akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. “Apakah yang bersangkutan memang sengaja atau karena memang karena sakit,” imbuhnya.
Bisa jadi karena masih dalam masa pengobatan. Sehingga mengharuskan yang bersangkutan untuk tetap mengonsumsi obat resep dokter. “Kita lihat dulu seperti apa yang bersangkutan. Kita harus tahu dulu orang, rekam jejaknya. Pimpinannya juga harus kita tanya,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam pemeriksaan BNNK PPU di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU. Setidaknya terdapat 5 pegawai DLh PPU terindikasi sementara dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Diantara 4 pegawai THL dan 1 PNS yang terindikasi dan dinyatakan positif. (aa/adv)



