Komisi III Kawal Proyek Pencegahan Banjir di Bontang dan Kutim

NUSASATU – Proyek pencegahan banjir di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus dikawal Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Secara umum, upaya pencegahan banjir di Kota Bontang adalah normalisasi drainase. Sementara di Kabupaten Kutim –tepatnya Sangatta– berupa proyek normalisasi sungai. Keduanya berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
“Saya pikir kedua daerah tersebut masih mengalami persoalan serius terkait banjir. Makanya proyek ini didukung APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) Kaltim,” kata Sutomo Jabir, Angggota Komisi III DPRD Kaltim, Jumat 27 Oktober 2023.
Dia menerangkan, untuk proyek di Kabupaten Kutim, dibangun bendungan di Desa Suka Rahmat. Proyek ini sendiri dimulai sejak 2023 bisa segera selesai dan berfungsi untuk menampung air kiriman dari daerah hulu Kutim.
Sutomo Jabir menyatakan, izin dan studi kelayakan proyek bendungan tersebut sudah clear dan pada 2024 masih dalam tahap perencanaan. “Bendungan di Suka Rahmat itu untuk menanggulangi banjir yang bisa berimbas ke Kota Bontang,” ujarnya.
Selain banjir, Sutomo Jabir juga menyoroti kebakaran lahan gambut di Kaltim yang menyebabkan polusi udara. Dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menyelesaikan masalah tersebut.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga meminta progres cepat terkait pemanfaatan kawasan lubang bekas tambang untuk mengaliri air bersih ke kota Bontang maupun ke Kabupaten Kutim, khususnya Kecamatan Teluk Pandan. Proyek pemanfaatan kawasan bekas tambang, lanjutnya, sudah masuk dalam anggaran untuk membuat pipa-pipa distribusi air bersih pada tahun anggaran 2024.
“Kami harap perusahaan tambang yang kolam pasca tambang dipakai untuk air bersih, juga menyiapkan intake-nya. Dalam artian, pemerintah yang akan membuat pipa distribusi sampai ke Bontang dan ke Kutai Timur dan sebagainya. Dan itu tahun depan mudah-mudahan sudah mulai berjalan,” tutupnya. (iwa/adv)



