Kantor Jadi Museum Olahraga, Ini Kata Kepala Dispora Kaltim

NUSASATU – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kesuma, membenarkan wacana seputar alihfungsi kantor Dispora Kaltim yang lama menjadi museum olahraga. Kendati begitu, dia menerangkan tak semua ruangan di Dispora Kaltim akan menjadi tempat Museum Olahraga. “Satu ruangan saja, tempatnya di ruangan Kepala Dispora,” ujarnya, Kamis 26 Oktober 2023, kemarin.
AHK menerangkan, di ruangan itu nantinya akan ditampilkan beragam piaham penghargaan yang telah diraih. Uniknya, tidak hanya dari para atlet dari berbagai cabang olahraga (cabor), tetapi juga piagam yang diterima Dispora Kaltim. “Kalau untuk ruangan lainnya, direncanakan sebagai sentra olahraga atau untuk asrama atlet, tapi terlebih dahulu akan dibuatkan sekat untuk kamar. Terutama di lantai satu,” akunya.
Disamping itu, AHK menegaskan, Dispora Kaltim tidak akan berupaya untuk merenovasi ruangan yang ada saat ini. Sebab kondisinya dianggap masih layak. Makanya, wacana ini pun, tutur AHK, sudah diamini oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
“Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah rapat teknis terkait penggunaan gedung tersebut menjadi sentra olahraga dan museum olahraga,” paparnya. “Usulannya sudah lama, bahkan sebelum gedung yang baru itu jadi (Tower Kadrie Oening, Red.). Sudah disetujui oleh BPKAD Kaltim. Jadi tinggal dirapatkan saja lagi,” timpal AHK.
Sementara itu, soal Hotel Atlet, AHK menegaskan Dispora Kaltim juga berupaya untuk memmfungsikan lagi gedung tersebut. Apalagi, Dispora Kaltim memiliki rencana untuk membangun coffee shop di area bawah Hotel Atlet ketika beroperasi kembali. “Kami berencana juga untuk menyewakan tenant-tenant kopi di bagian bawahnya. Selebihnya yang ke atas dijadikan hotel,” tandasnya.
AHK menerangkan, perencanaan untuk mengaktifkan kembali Hotel Atlet tersebut akan dilakukan pada 2024. Sementara untuk operasionalnya sendiri direncanakan akan berjalan pada 2025 mendatang.
“Memang Dinas Perpustakaan (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Red.) Kaltim berencana pindah ke Hotel Atlet. Tapi itu masih dalam wacana. Karena kewenangannya ada di tangan Sekda (Sekretaris Daerah, Red.) BPKAD,” akunya. “Kami ada komunikasi dengan Dinas Perpustakaan. Tapi ini aset Pemprov (Pemerintah Provinsi, Red.),” sambung AHK.
Menurut AHK, dalam penggunaan aset Pemprov Kaltim harus ada kompensasi pembayaran, sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku “Apalagi digunakan sebagai sport indoor untuk aktivitas berbayar. Berarti sifatnya ada kontribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” sebutnya.
Terkait rencana penyewaan, AHK menuturkan Dispora Kaltim menyepakati harga penyewaan pada harga Rp 200 juta hingga Rp 300 Juta. “Kalau sudah ada aturannya tidak bisa cuma-cuma,” jelasnya. (iwa/adv)



