Progres Lamban, PUPR Putus Hubungan Kerja Dengan Kontraktor

NUSASATU, PENAJAM – Pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Babulu, Penajaman Paser Utara (PPU) menjadi sorotan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Riviana Noor. Ia mengaku akan segera memutus hubungan kerja kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut. “Pemutusan itu akan dilakukan pada bulan ini,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Bupati PPU.
Saat ini, tahap pemutusan itu sedang dalam proses administrasi. Setelah administrasi selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, DPUPR PPU saat ini masih dalam tahapan pengklaiman. “Nanti kalau sudah klaim selesai kita akan lapor ke BPK,” ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan akibat pengerjaan peningkatan jalan itu sekitar 1.6 kilometer belum saparuhnya maksimal. Pasalnya, sampai bulan lalu kemarin, yakni September 2023, pengerjaan baru mencapai 10 persen. “Sedangkan untuk anggaran yang direncanakan hanya sekitar Rp 6 miliar,” ungkapnya.
Karena kontraktornya tidak siap, jadi sampai dengan berakhirnya kontrak, progresnya sangat kecil. Setelah dievaluasi, sangat tidak memungkinkan untuk dilanjutkan mengingat akhir tahun sudah dekat.
“Perusahaan tersebut sempat membantah karena kesulitan material. Padahal, permasalahan terjadi diinternal perusahaan itu sendiri. Masalahnya non teknis. Kalau kita evaluasi, alasannya non teknis,” imbuhnya. (aa/adv)



