Diskominfo Kutim

Sukseskan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pemkab Kutim Tingkatkan Kapasitas BPD

NUSASATU,SAMARINDA – Memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Kutim kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tahap 2 dalam rangka peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengatakan peningkatan kapasitas merupakan sesuatu yang menjadi amanat di dalam perundang-undangan dan bagi semua instasi pemerintahan. Termasuk dalam hal ini BPD.

“Betapa besar dan tingginya tugas pokok dan fungsi saudara semua sebagai Badan Permusyawaratan Desa yang menjadi tolak ukur pemerintahan terdepan. Karena apapun yang dibangun di Republik Indonesia ini pasti tujuannya ada pada masyarakat desa,” katanya di Hotel Mercue Samarinda, Minggu, 8 Oktober.

Ardiansyah menegaskan tugas BPD tidak kalah penting dengan tugas kepala desa, terkait kebijakan desa. Seperti membuat anggaran desa, peraturan desa, dan bersama-sama kepala desa membangun desa.

“Jadi saya melihat tugas BPD begitu penting di dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan. Tidak hanya di desa, tapi juga kabupaten dan provinsi hingga nasional, yang diakui secara undang-undang,” jelasnya.

Ia meminta DPMDes setiap tahun melaksanakan peningkatan kapasitas aparatur desa. Mengiringi berkembangnya pengetahun dan teknologi.

Ardiansyah juga mengingatkan agar Anggota BPD Kutim harus terus meningkatkan kapasitas. Karena BPD merupakan mitra dari kepala desa untuk bersama membangun desa.

“Untuk itu anggota BPD diharapkan bekerja penuh semangat dan dedikasi membangun desanya masing-masing. Karena, BPD punya kontribusi membangun desa,” ungkapnya.

Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah, memaparkan dasar dilaksanakannya bimtek ini untuk BPD merupakan amanat dari pasal 55 ayat 3 dan pasal 58 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Bahwa BPD berhak memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan sosialisasi serta studi banding.

“Diikuti 435 peserta dari 138 desa se-Kutai Timur dan berlangsung selama empat hari mulai tanggal 8 sampai 11 Oktober 2023. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri,” tutupnya. (wik/adv)

Related Articles

Back to top button